Pleno Penetapan Caleg, KPU Tanggamus Tunggu Hasil Sidang MK

Pleno Penetapan Caleg, KPU Tanggamus Tunggu Hasil Sidang MK

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus belum melaksanakan pleno penetapan caleg terpilih periode 2019-2024. Salah satunya karena ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari salah satu caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, gugatan disampaikan caleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) I. ”Untuk pleno penetapan caleg terpilih, setelah selesai sidang MK. Kita masih ada satu gugatan dapil 1. (Pleno penetapan) itu juga setelah surat KPU diterbitkan ke kita. Jadi kemungkinan awal Agustus,\" kata Otto. Dilanjutkan, berdasar jadwal, MK akan menggelar sidang PHPU pileg, Senin (22/7). ”Kita saat ini masih menunggu apakah MK melanjutkan atau tidak melanjutkan. Kalau lanjut, artinya kita menunggu sampai putusan final. Tapi kalau tidak, segera mungkin pleno dilaksanan,\" sebut dia. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: