Pleno Penghitungan Suara Lampura Tertunda

Pleno Penghitungan Suara Lampura Tertunda

Radarlampung.co.id - Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tertunda. Hingga Kamis (7/5), seharusnya direncanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten sudah masuk ke provinsi, belum bisa dilaksanakan.

Pasalnya, dari 23 kecamatan Se-Kabupaten Lampura, masih menyisakan satu kecamatan yang belum merampungkan proses penghitungan ditingkat PPK, yakni Kotabumi Selatan. 

Berdasarkan pantuan di lapangan, proses penghitungan suara di tingkat PPK masih berlangsung. Sementara, di KPU Kabupaten sendiri tampak lengang, nyaris tidak ada aktivitas.

\"Saat ini kita telah merampungkan penghitungan pemilu untuk 22 Kecamatan. Sementara sisanya, Kecamatan Kotabumi Selatan diagendakan akan diupayakan malem ini akan selesai. Sebab, seharusnya hari ini jadwalnya adalah rakor di Bandar Lampung, sesuai dengan tahapan dan proses pemilu, \"kata Komisioner KPU Marswan saat ditemui di kantornya, Selasa (7/5).

Menurutnya, keterlambatan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan diakibatkan dengan jumlah TPS yang banyak. Selain itu, PPK Kecamatan Kotabumi Selatan tidak menggunakan aplikasi situng, karena berbagai kendala dan cenderung secara manual. Sehingga memperlambat proses penghitungan suwara di tingkat PPK.

\"Sudah kita beri saran juga agar penghitungan dilakukan pembagian, sehingga dapat segera selesai. Namun, pada prakteknya itu banyak kendala sehingga masih menggunakan manual. Salah satunya karena alasan situasi masalah tempat dan mulai kemarin tim kabupaten telah memback-up penuh di lapangan untuk mempercepat prosesnya,” terangnya.

Pihaknya menampik keterlambatan terjadi  karena ada hal-hal berbau negatif dan mengklaim murni karena pasal mekanisme. Sebab, dilapangan semua pihak yang berhubungan telah memiliki bukti kongkrit. Sehingga meminimalisir segala bentuk kecurangan yang terjadi, dan menargetkan malam ini selesai ditingkat kabupaten.

\"Buktinya dilapangan untuk saat ini telah diselesaikan DPR-RI, DPD. Jadi tinggal menunggu provinsi dan kabupaten, setelah itu kita laksanakan pleno di kabupaten,” tambahnya.

Salah seorang Komisioner KPU lainnya, Aprizal Ria menyikapi keterlambatan yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan, pihak KPU bersama Bawaslu sedang melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait. 

\"Kita lagi mau rapat dengan bawaslu dan semua pihak. Sehingga pleno di KPU segera dijalankan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan,\" ujar Aprizal Ria, sembari bergegas memasuki kantor Kecamatan Kotabumi Selatan.

Sementara itu, Ketua KPU Lampura, Marthon ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak menjawab meski handpone yang bersangkutan sedang dalam keadaan aktif. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: