Iklan Bos Aca Header Detail

Plt. Jubir KPK Warning Saksi Fee Proyek di Dinas PUPR dan Disdag Lampura untuk Kooperatif!

Plt. Jubir KPK Warning Saksi Fee Proyek di Dinas PUPR dan Disdag Lampura untuk Kooperatif!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan memeriksa saksi-saksi yang terlibat kasus pengembangan fee proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. \"Ya, penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Radarlampung.co.id, Minggu (22/8). Juru bicara yang juga berlatar belakang sebagai jaksa ini menjelaskan, memang ada beberapa saksi yang belum diperiksa penyidik. Untuk itu, kepada saksi-saksi yang akan diperiksa pihaknya meminta agar kooperatif. Menurut Ali, dalam pengembangan perkara suap fee proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura, ada saksi yang tak hadir. Yakni Ferdi AR, selaku Direktur CV Sembilan. \"Beliau tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada Tim Penyidik. Untuk itu KPK mengingatkan agar kooperatif,\" kata dia. Untuk itu,  lanjut Ali, pihak penyidik pun akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ferdi AR ini. \"Untuk itu pada pemanggilan selanjutnya agar kooperatif,\" tegasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: