Duo Pencuri Motor Buron Sejak 2014, Baru Terungkap 2019

Duo Pencuri Motor Buron Sejak 2014, Baru Terungkap 2019

radarlampung.co.id. -  Dua unit motor milik Eki Gustiyanto (24), warga Kampung Sribawono, Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah, digondol pencuri, Senin (23/6/2014) sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah sekian lama kasus pencurian ini baru diungkap Polsek Seputihbanyak dengan menangkap dua tersangka, Minggu (14/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, kedua tersangka mauk ke rumah Eki dengan mendongkel pintu belakang rumah. Keduanya yakni Sahrodi alias Dandun (31) dan Eko Wahono alias Kambil (40). \"Ya, kita menangkap dua tersangka curat di rumahnya, Minggu (14/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya warga Kampung Sribawono. Dua rekan tersangka berinisial IP dan UD yang merupakan warga Lampung Timur masih kita buru,\" katanya Selasa (16/7). Kronologis pencurian, kata Eko, para pelaku masuk ke rumah korban Eko Gustiyanto di Kampung Sribawono. \"Para pelaku masuk rumah dengan cara mendongkel pintu belakang. Kemudian mengambil motor korban jenis Yamaha Vi-xion BE 4752 HK dan Honda NF 100 SL BE 5384 HH,\" ujarnya. Kronologis penangkapan, kata Eko, pihaknya mendapat informasi dari seorang saksi, Sabtu (13/7). \"Kita dapat petunjuk informasi dari seorang saksi yang mengetahui perencanaan pencurian di rumah korban. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka. Dua pelaku lainnya masih kita kejar karena dua tersangka yang ditangkap tak mengetahui kediaman rekannya ini,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: