Pol PP Menertibkan, Pedagang Melawan

Pol PP Menertibkan, Pedagang Melawan

radarlampung.co.id - Penertiban Pedagang Kaki lima yang dilakukan Satpol PP Propinsi Lampung mengalami kericuhan. Para pedagang yang ada di sekitaran PKOR Wayhalim Bandarlampung tak terima dengan penertiban tersebut.

Hal ini karena Polisi Pamong Praja dianggap tidak mematuhi kesepakatan yang telah ditentukan bersama dengan para pedagang.

Pantauan radarlampung.co.id, saat Satuan Polisi Pamong Peraja (Pol PP) Propinsi Lampung akan menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sultan Agung. Mereka menggunakan alat berat excavator untuk merobohkan lapak dagangan. Namun, sejumlah pedagang adu mulut dengan Pol PP. Akan tetapi, ada juga sebagian pedagang sudah bersiap-siap mengamankan barang-barang dagangan.

Doni (45) salah satu pedagang menjelaskan, beberapa waktu lalu, sudah ada perjanjian untuk melakukan penggusuran. Dalam perjanjian itu, warga meminta penggusuran dilakukan dibagian dalam. Namun, pada nyatanya, justru penggusuran akan dilakuan dibagian luar terlebih dahulu. Sehingga, warga menolak dan mendesak penghentian penggusuran.

\"Memang sudah ada perjanjian, seharusnya di dalam dulu yang ditertibkan, ini malah kita dulu yang digusur. Kita kan belum ada persiapan. Kalau penertiban, kita ngga ada masalah. Yang penting kesepakatan yang sudah dilakukan, itu harus dijalankan,\" jelasnya kepada Radar Lampung, Rabu (22/1).

Salah satu anggota Pol PP Chandra, tidak dapat berkomentar terkait permasalahan tersebut. Sebab, yang berwenang untuk memberikan komentar adalah atasannya.

\"Kita tunggu perintah komandan. Saya tidak bisa menjelaskan,\" katanya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: