Pol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

Pol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam menindaklanjuti instruksi Walikota Bandarlampung Herman HN, Badan Pol PP Bandarlampung melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Tengah, Rabu (14/8).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Banpol PP Bandarlampung Jan Roma mengatakan, sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pembeli di Kota Tapis Berseri.

\"Kita lakukan penertiban dengan sungguh-sungguh dan bertahap, mulai dari Pasar Tengah dari kantor pos sampai awal Jalan Suprapto. Kita kembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang,” ungkapnya.

Pihaknya telah menempatkan tim pengawas sebanyak 23 orang, secara rutin tiap hari. Menurutnya dari 32 personil tersebut, akan dievaluasi. Apakah sudah maksimal atau belum.

\"Setelah ini akan dilakukan hal yang sama di Pasar Panjang. Sepanjang Agustus ini kita tertibkan Pasar Tengah apabila sudah rapih, baru Pasar Panjang,” kata dia.

Sementara ini, katanya, penertipan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif atau humanis berupa teguran. Penertipan akaun terus dilakukan hingga, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan.

Berdasarkan pantau Radar Lampung, Banpol PP juga melakukan pembongkaran banner yang bergelantungan di gedung-gedung Pasar Tengah, serta melakukan penataan pedagang kaki lima untuk bergeser menjauhi badan jalan. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: