Polda Bantah Bareskrim Nyatakan Ada Penimbunan Gula, Tapi ...

Polda Bantah Bareskrim Nyatakan Ada Penimbunan Gula, Tapi ...

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait turunnya Bareskrim Mabes Polri, Polda Lampung tidak memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana penindakan terhadap perusahaan yang diduga melakukan penimbunan gula sebanyak 100 ribu ton.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyat hanya mengatakan jika pada Selasa (17/3) lalu Tim Satgas Pangan Pusat turun ke Lampung dan menemukan beberapa perusahaan memiliki stok gula terbilang banyak.

\"Jadi Satgas Pangan Pusat datang berkoordinasi dengan pimpinan daerah Forkopimda untuk mengecek persedian gula yang ada di perusahaan di Lampung,\" katanya, Kamis (19/3) sore.

Setelah disepakati dari persedian itu akan dilakukan pendistribusian melalui operasi pasar selama enam hari kedepan.

\"Yang akan dilepas 2 ton per hari dengan pengawasan tim satgas pangan polda dan Polres jajaran,\" ujarnya.

Namun terkait adanya dugaan penimbunan dirinya menampik.

\"Kalau ada penimbunan pasti ada penindakan, yang jelas Satgas pangan Pusat turun dan bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang dan gejolak harga, sesuai pasal 107 Undang-Undang Perdagan diancam pidana paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: