Edarkan Ektasi Berbentuk Hello Kitty, Mahmud Diringkus Polisi

Edarkan Ektasi Berbentuk Hello Kitty, Mahmud Diringkus Polisi

radarlampung.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan ratusan pil ekstasi dari seorang kurir yang akan mengantarnya ke pemesan, yang berada di Jl. Citra Garden, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung, pada sabtu (27/12) Diketahui, kurir yang diringkus tersebut bernama M. Mahmud (29) warga Kedamaian, Bandarlampung. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Zainul Fachri melalui Kanit I Wanda Dachi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut. “Ya benar, kami menangkap tersangka yang hendak mengedarkan pil ekstasi,” ujarnya, Selasa (7/1). Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berkat informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan membawa barang haram tersebut. \"Dari satu hari sebelumnya dapat informasi, jadi anggota langsung hunting tapi difokuskan di wilayah Olok Gading itu, sore hari sekitar pukul 15:00 WIB dia sempat mau kabur tapi berhasil kami amankan lagi,\" jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mahmud sudah ia mengaku sudah berulang kali melakukan pengantaran pil ekstacy berwarna kuning itu. \"Jumlah satu paket kecilnya isinya 10 butir pil, ada 10 paket jadi seratus totalnya. Dan dia ngaku ini yang keempat kalinya,\" ungkapnya. Dachi menuturkan pil-pil tersebut didapat dari tersangka J yang diduga  bandar sekaligus pengedar, sekaligus diketahui pil tersebut akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru di tempat-tempat hiburan. \"Tersangka ini disuruh J  untuk ambil barang yang ia taruh disitu tapi tersangka bilang belum pernah ketemu cuma hubungan pakai telepon saja. yang rencananya bakal digunakan buat pesta tahun baru dan sekarang J masih dalam pencarian mudah-mudahan kita bisa motong dan mengungkap jaringan ini secepatnya,\" pungkasnya. (mel/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: