Iklan Bos Aca Header Detail

Edarkan Sabu, Pengangguran Ini di Tangkap

Edarkan Sabu, Pengangguran Ini di Tangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/10) sekitar pukul 17.00 wib. Adapun identitas pelaku yakni Bayu Ramadhan (29), warga Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Pelaku diduga menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu. Terkait hal ini, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasatnarkoba, Kompol Zainul Fachry mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima, transaksi narkoba jenis sabu tersebut terjadi di jl. Kamboja gg. Karya Bakti I, Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. “Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa kerap terjadi trasaksi narkoba di jalan tersebut. Sehingga anggota kita langsung menindak lanjuti laporan tersebut,” katanya. Lanjut dia, anggotanya kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang merupakan rumah tersangka. Di sana, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. “Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, anggota kita berhasil menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan, bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba,” katanya. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 4 buah paket sedang sabu-sabu dengan berat total 20,16 gram, 1 buah timbangan digital, 1 dompet berwarna coklat, 1 pak plastik klip, dan 1 unit ponsel. Untuk saat ini, pelaku sudah digelandang ke Polresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 sub 114 UU Narkotika no. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan transaksi di sekitaran Kebun Jeruk. Tapi untuk sementara masih kita kembangkan lagi dan lakukan penyelidikan mendalam,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: