Polda Didesak Tuntaskan Kasus Suap Seleksi KPU

Polda Didesak Tuntaskan Kasus Suap Seleksi KPU

radarlampung.co.id - Forum Penyelamat Demokrasi (Formasi) Lampung mendesak kepada Polda setempat untuk menuntaskan laporan dugaan pidana suap dalam seleksi KPU Kabupaten Tulang Bawang. Putusan DKPP yang memberhentikan ENF bisa menjadi bukti tambahan bagi penyidik untuk meningkatkan status hukum atas laporan tersebut. Sekretaris Formasi Lampung Jupri berharap kepolisian bisa bertindak cepat dalam mengusut dugaan suap tersebut. Dengan begitu publik tidak bertanya-tanya sudah sampai dimana hasil penyelidikan polisi atas peristiwa yang dilaporkan oleh LBH Bandar Lampung itu. “Publik bertanya-tanya sampai dimana pengusutan laporan dugaan suap di Polda Lampung. Dengan adanya putusan DKPP penyelidikan atas laporan suap itu pastinya bisa menjadi tambahan alat bukti baru,” jelasnya Kamis (13/02) melalui pers rilisnya. Lebih lanjut dikatakan Mantan Anggota KPU Mesuji dua periode itu menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang bisa menjadi kunci kasus ini menurut informasi KPU dalam sidang DKPP sudah diamankan oleh polisi. Apakah rekaman CCTV yang diamankan polisi itu hanya di lantai kamar hotel tempat ENF menginap saja, ataukah di setiap lantai hotel tempat seluruh anggota KPU Provinsi lampung menginap. Ini juga menurutnya masih membuat publik  bertanya-tanya. “Soal alat bukti rekaman CCTV itu bahkan sudah diperintahkan oleh DKPP untuk diupayakan bisa dilihat dalam persidangan etik. Namun hingga putusan DKPP alat bukti rekaman CCTV tidak tercantum dalam putusan DKPP sebagai salah satu alat bukti persidangan. Artinya hingga putusan DKPP, rekaman CCTV yang diamankan oleh Polda Lampung sebagaimana keterangan dalam sidang etik DKPP, tidak bisa didapatkan oleh KPU. Yang lebih penting lagi KPU RI seharusnya juga meminta rekaman CCTV seluruh lantai hotel tempat komisioner KPU Provinsi Lampung menginap untuk mendapatkan bukti permulaan apakah hanya ENF yang melanggar kode etik karena bertemu peserta. Ataukah ada komisioner lain yang melakukan hal serupa,” jelasnya. Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kajian dan Hukum Formasi Lampung Siti Khodijah meminta agar Polda Lampung segera melakukan ekspose terkait perkembangan status laporan. Hal itu agar segera terdapat kepastian hukum tidak saja bagi pelapor tetapi juga kepada terlapor dan publik yang mengikuti perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan di KPU. Mantan anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yang juga berprofesi sebagai advokat itu yakin jika kepolisian selalu bertindak profesional dalam menindak lanjuti semua laporan dari masyarakat. “Saya yakin dalam waktu dekat Polda Lampung akan segera melakukan ekspose terhadap status laporan dugaan suap ini. Apalagi sudah ada putusan DKPP. Ini bisa menjadi pintu masuk penyelidik untuk mendalami dan memeriksa bukti-bukti yang ada,” pungkasnya. (rma/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: