Polda Grebek Pabrik Senpira, Pelaku Mengaku Belajar Dari YouTube

Polda Grebek Pabrik Senpira, Pelaku Mengaku Belajar Dari YouTube

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah pabrik pembuatan senjata api rakitan (senpira) yang berada di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) digrebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Rabu (25/12) kemarin. Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto mengatakan, terungkapnya pabrik senpira ini berkat kerja keras Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Ditreskrimum Polda Lampung. \"Pada perayaan natal kemarin memang pihak dari Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap home industri yang membuat senjata api ilegal,\" ujar jenderal bintang dua ini. Purwadi -sapaan akrabnya- menambahkan, dari hasil pengungkapan pabrik senpira itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu pelaku pemilik dan pembuat. \"Kita amankan pelaku berinisial FW (47) yang beralamat di Sukadana Ilir. Jadi FW sudah mendirikan pabrik sejak tahun 2016. Atas hal ini kami kenakan pelaku pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api,\" jelasnya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan senpira berikut alat perakitannya. \"Nah jadi kita lihat bersama peralatan ini bagian dari pembuatan senpi dan peralatan cukup banyak,\" katanya. Adapun barang-barang yang disita tersebut yakni 1 pucuk senpi jenis refolver, 4 unit kerangka senpi, 3 batang besi laras panjang, 3 butir amunisi, serta seperangkat alat pembuatan senpi berupa mesin gerinda, gergaji potong, kompresor, mesin tuner, peralatan las, dan sebagainya. \"Kita lihat pelaku di hadapan kita semua dan terhadap pelaku masih kita tahan di Polda Lampung untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,\" terangnya. Tidak hanya itu, sambung dia, pengembangan lebih menekankan pada hasil produksi senjata api rakitan hendak dijual kemana. \"Penyelidikan kami telusuri siapa yang membeli dari tahun 2016, sejak berdirinya pabrik senpira ini,\" jelasnya. Purwadi menambahkan, penggerebekan berkat laporan masyarakat yang mengetahui adanya pabrik pembuatan senpi. \"Saya juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi adanya pembuatan senpi. Sehingga setidaknya ini bisa mengurangi peredaran senpi di wilayah Lampung,\" tuturnya. Selain itu dari penyelidikan, pelaku FW menjual senpira ini harga Rp2 juta hingga Rp5 juta, berdasarkan pemesanan. \"Modusnya berdasarkan pemesanan, ada jenis laras panjang, jenis revolver, tergantung pesanan,\" jelasnya. Lalu terkait penyebaran pihaknya masih melakukan pengembangan. \"Yang jelas pelaku ini menjual senjata api dari Rp2 juta hingga Rp5 juta,\" katanya. Purwadi menambahkan, dengan tertangkapnya pelaku tersebut ia berharap nantinya dapat berkembang ke pembeli. \"Kalau mereka (pembeli, red) bisa menyerahkan diri, kami akan pertimbangkan, kalau tertangkap beda lagi,\" terangnya. Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, pihaknya menggerebek pabrik senpi ini berdasarkan informasi masyarakat. \"Kami ungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Selasa 24 Desember 2019, bahwa di daerah Lampung Timur, tepatnya di Dusun Sukadana Ilir RT 001 RW 001 Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur ada sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api illegal,\" ujarnya. Barly -sapaan akrabnya- menambahkan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. \"Sekira pada Rabu, 26 Desember 2019 identitas tersangka tempat pembuatannya telah ditemukan. Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan TEKAB 308 Polres Lampung Timur untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,\" terangnya. Barly pun mengaku Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan pada Rabu 25 Desember 2019, sekira pukul 19.00 WIB. \"Malam itu kami lakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan illegal beserta alat yang dipergunakan untuk membuat senjata api tersebut di bengkel yang ada di belakang rumahnya,\" terangnya. Lalu, saat dilakukan penggerebekan, FW (47) alias Fani Wijaya alias Saiful sedang memakai sabu. Pelaku ini juga merupakan residivis perkara narkoba. \"Jadi saat kami tangkap, kami juga mendapati sisa pakai narkoba,\" bebernya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua botol sisa air yang digunakan untuk sabu dan lima klip sisa sabu. Disinggung soal cara berjualan pelaku, Barly mengatakan modusnya hampir sama dengan kasus pabrik senpi di Metro. \"Hanya saja, ini offline, tidak daring, jadi pembeli langsung mendatangi bengkelnya yang berada di belakang rumah,\" bebernya. Dan ditanya soal amunisi yang didapat pelaku, Barly mengaku masih mendalaminya. \"Untuk peluru masih kami dalami,\" ungkapnya. Selain itu, menurut keterangan dari FW pelaku membuat senpira melalui YouTube. \"Tersangka pada awalnya belajar membuat senjata api tersebut belajar secara otodidak melalui YouTube,\" ungkapnya. Barly menambahkan, tersangka merupakan wiraswasta yang pekerjaan sehari harinya membuat pintu elektrik. \"Dari YouTube ini tersangka belajar membuat senjata api rakitan illegal sejak sekira tahun 2016 awal sampai dengan sekarang,\" tuturnya. Lalu hasil pengakuan dari tersangka selama tiga tahun baru berhasil membuat senjata api rakitan illegal sebanyak kurang lebih 4 pucuk. \"Dari pengakuan seperti itu, tapi masih kami kembangkan lagi,\" tegasnya. Disinggung apakah dalam pabrik senpira tersebut ada pekerja lain, Barly mengatakan tersangka hanya bekerja sendiri. \"Dalam membuat senjata api rakitan illegal, tersangka melakukan kegiatannya sendiri tanpa dibantu orang lain,\" tutupnya. Terpisah, FW (47) alias Fani Wijaya alias Saifu mengaku membuat senjata api hanya untuk bersenang-senang saja. \"Itu bukan untuk dijual tapi buat koleksi saja,\" katanya. FW menambahkan, alat-alat yang diamankan tersebut merupakan alat-alat untuknya berwirausaha. \"Karena saya buat pintu elektrik, buat pintu pagar, jual alat keamanan, dan CCTV,\" terangnya. Namun ia membantah sudah tiga tahun memproduksi senjata api itu. \"Saya baru satu setengah tahun, belum ada yang dijual,\" jelasnya. FW mengaku bisa membuat senjata api setelah melihat dan belajar melalui YouTube. \"Chanel luar yang biasanya ada tutorialnya, model dan contohnya saya lihat dari situ,\" katanya. Saat ditanya soal amunisi, FW mengaku mendapatkan dari seorang kenalan. \"Kalau amunisi saya dapat minta sama teman. Bahan saya beli, saya buat senjata api pendek, baru empat unit,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: