Polda Klaim Register 45 Aman

Polda Klaim Register 45 Aman

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait aksi penembakan di Lahan Garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji, Polda Lampung mengklaim aksi tersebut tidak melibatkan kelompok tertentu. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. \"Penembakan yang terjadi di Register 45 hingga menjatuhkan satu korban meninggal bukanlah permasalahan kelompok. Hal itu, setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persolan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi, bukan kelompok,\" ujarnya, Selasa (21/1). Ditanya apakah ada motif perebutan lahan, Pandra mengaku belum ada indikasi mengarah ke sana. \"Saat ini memang belum ada indikasi, karena pelaku datang langsung bertanya kamu Komang Tis ya, itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya,\" jelasnya. Pandra -sapaan akrabnya- menambahkan, kedua pelaku penembakan bukanlah orang jauh. \"Dan saat ini yang jelas bukan orang jauh, tapi orang dekat,\" bebernya. Untuk saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan, tepatnya di Bali Nuraga. \"Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan dalam mengungkap pelaku,\" tuturnya. Polda Lampung pun memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam. \"Saat ini proses pengejaran kedua pelaku dibackup Ditreskrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku tersebut,\" ungkapnya. Pandra menambahkan kedua pelaku penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: