Iklan Bos Aca Header Detail

Polda Lampung : 848 Unit Kendaraan Diminta Putar Balik

Polda Lampung : 848 Unit Kendaraan Diminta Putar Balik

RADARLAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 848 unit kendaraan telah diminta untuk putar balik dalam kegiatan penyekatan oleh Polda Lampung. Sedangkan 30.525 unit kendaraan pun telah dilakukan pemeriksaan pada kegiatan Operasi Ketupat Krakatau tahun 2021 ini. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, selain kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan, jajarannya pun telah melakukan pemeriksaan pelaksanaan rapid test antigen secara random (acak) kepada para pengendara. \"Ada 1831 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan rapid test antigen. Dengan hasil negatif 1824 orang. Sedangkan yang positif ada 7 orang,\" katanya, Senin (17/5). Lalu untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa penilangan sebanyak 87 kendaraan. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sampai saat ini 27 kejadian. \"Dengan korban meninggal dunia 11 orang. Luka berat 12 orang dan luka ringan 20 orang. Kerugian materil dari kecelakaan lalu lintas itu sebesar Rp140 juta,\" kata dia. Untuk itu lanjut dia, pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari pulau Sumatera ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021. \"Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat Tugas bagi ASN, karyawan BUMN/swasta, TNI-Polri serta Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam, karena kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos penyekatan pada arus balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: