Polda Lampung Bantah Ada Kekerasan Terhadap Aksi Mahasiswa saat Peresmian Jalan Tol

Polda Lampung Bantah Ada Kekerasan Terhadap Aksi Mahasiswa saat Peresmian Jalan Tol

Radarlampung.co.id - Polda Lampung membantah adanya tindakan refresif terhadap sekelompok mahasiswa yang menggelar aksi massa saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar di gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Jumat (8/3). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk terkait adanya aksi kekerasan saat peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut.  “Saya belum tahu, nanti tak cek dulu, tapi sejauh ini tidak ada laporan,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, melalui sambungan telepon, Jumat (8/3) malam.  Meski demikian, Sulis -sapaannya menambahkan, tindakan represif bisa saja terjadi karena dalam kondisi pengamanan rombongan presiden. \"Kalau pengamanan presiden ada yang membuat tidak aman, itu polisi berhak mengamankan, karena jalannya kedatanga presiden harus aman dan steril,\" imbuhnya Terkait, pengakuan M. Hadiyan Rasyadi, Wakil Presiden BEM U KBM Universitas Lampung (Unila) yang mengatakan bila dirinya bersama rekan-rekannya mendapatkan perlakuan kekerasan, seperti penyeratan dan pemukulan, Sulis anggap hal itu mengada-ada. \"Tidak ada itu, gak ada yang sampai begitu. Harus di cek bener siapa saksinya. Karena saya mendapat laporan dari jajaran semua berjalan dengan kondusif,\" tandasnya.  Sementara Hadiyan Rasyadi menceritakan kejadian itu kepada Radar Lampung, Jumat (8/3) malam. Aksi mereka berlangsung di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar di gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Jumat (8/3). Menurutnya, aksi ini dimulai dengan aksi damai pada pukul 14.15 WIB, dengan masa aksi berbaris rapi membentuk border disepanjang jalan. \"Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan terkait infrastruktur yang tak kunjung usai,\" ungkapnya.  Namun, lanjut dia, saat berjalannya aksi, massa aksi mendapat perlakuan kurang baik dari aparat hukum. \"Demokrasi kembali diciderai dengan adanya aksi dorong, pukul dan pembantingan mahasiswa oleh pihak keamanan. Salah satu mahasiswa yang terkena pukulan aparat adalah Aan Kurniawan selaku koordinator lapangan aksi,\" imbuhnya.  Adanya upaya penghalangan masa aksi dari khalayak umum pun dilakukan pihak kepolisian dengan melakukan aksi pemborderan melalui kendaraan yang dibariskan di depan massa aksi.  Pembubaran paksa aksi massa oleh pihak kepolisian tidak dapat dihindarkan hingga pada pukul 16.00 WIB pihak kepolisian dan mahasiswa melakukan negosiasi.  Namun kekerasan tidak dapat dihindarkan lagi. Massa aksi kembali mendapat dorongan dari pihak kepolisian hingga hampir masuk ke jurang jalan.  Pihak kepolisian berusaha membubarkan secara paksa aksi tersebut. Hingga terjadi penahanan terhadap dirinya bersama Tri Doni Saputra selama satu jam ke dalam penjara besi mobil kepolisian.  \"Kami diseret-seret, saya mendapat pukulan kepala, bahkan kacamata saya sampai pecah. Teman saya Tri Doni matanya ditonjok, si Dayu Saputra lehernya dicekik, sampai kayak luka memerah gitu kena cakaran,\" keluhnya.  Atas perlakuan itu, pihaknya akan melakukan memorandum ke Kepolisian Daerah Lampung atas tindakan repsesif yang tidak seharusnya terjadi pada mahasiswa.  \"Memorabdum itu sebagai peringatan kepada Polda, karena bagaimanapun seharusnya tidak sampai dengan kekerasan. Boleh membubarkan, tapi sebaiknya secara verbal dulu bukan dengan fisik,\" tandasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: