Iklan Bos Aca Header Detail

Polda Lampung Bekuk Bandar dan Kurir Sabu

Polda Lampung Bekuk Bandar dan Kurir Sabu

Radarlampung.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk bandar dan kurir narkoba di wilayah Enggal dan Kemiling Bandarlampung, Selasa (14/5).

Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan penyelidikan terhadap Desta Ruana Nugraha (22), warga Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung, yang bertindak sebagai kurir.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Shobarmen, petugas akhirnya petugas berhasil mengamankan Hendri Setiawan (33), warga jalan Nusa Indah, Enggal, Bandarlampung, sebagai bandar narkoba.

\"Jadi penangkapan keduanya ini TKP nya berbeda, tersangka Desta diamankan tim opsnal subdit 1 di kediamanya Kemiling Bandarlampung hingga digeledah dan ditemukan barang bukti sabu. Dari pengakuan ini langsung menuju Enggal karena pengakuannya dapat dari saudara Hendri,\" kata Shobarmen, Sabtu(18/5).

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu lebih dari 20 gram yang terpecah menjadi beberapa paket kecil, pipet dan timbangan digital.

\"Dari tersangka Desta kita sita dua bungkus klip berisi  4,08 gram. sedangkan di kediaman tersangka Hendri kita amankan satu klip sabu berisi 10,35 gram, 48 bungkus klip sabu seberat 10,54 gram dan satu klip berisi 0,25 gram sabu siap edar. Jadi udah siap tinggal dijual barang tersebut,” tandasnya. (mel/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: