Ehmm, Ada Lampu Hijau Dari DPRD Terkait Wacana Pinjaman Rp150 M ke Pemerintah Pusat

Ehmm, Ada Lampu Hijau Dari DPRD Terkait Wacana Pinjaman Rp150 M ke Pemerintah Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat baru-baru ini mengeluarkan tawaran pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pemerintah daerah (Pemda). Khususnya bagi pemda yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Mendengar tawaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tak mau menyia-nyiakannya. Ya, belum lama ini Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan pemkot bakal mengusulkan pinjaman Rp150 miliar ke pemerintah pusat. Dan, niatan itu tampaknya mendapat lampu hijau dari DPRD setempat. Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meyatakan tengah menunggu kabar lebih lanjut. \"Belum ada komunikasi lebih lanjut ke kita,\" ujar Wiyadi saat dikonformasi Radarlampung.co.id, Kamis (10/9). Menurut Wiyadi usulah yang diajukan Pemkot Bandarlampung tidak begitu tinggi dibanding pemda lain. \"Kalau usulan DKI Jakarta malah jauh lebih tinggi. Triliunan,\" ucap Wiyadi. Ya, belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan mengajukan pinjaman untuk program PEN sebesar Rp12,5 triliun kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hanya saja, Wiyadi mengaku belum tahu secara pasti teknis peminjaman PEN. Apakah pinjaman itu diusulkan dengan lebih dulu mendapat persetuan legislatif atau tidak. \"Kita tunggu dari pusat regulasinya seperti apa. Apakah harus melalui dewan dulu atau bagaimana, kami akan kaji. Karena ini beda bila dibandingkan dengan jenis pinjaman sebelumnya,\" ucapnya. Wiyadi mengharapkan pemkot dapat menggunakan bantuan tersebut dengan produktif. \"Jadi nanti kita akan lihat juga urugensi penjaman ini untuk apa saja. Yang pasti harus berimbas terhadap kepentingan umum untuk lebih baik kedepannya,\" ungkap Wiyadi. Salah satu pertimbangan legislatif berkemungkinan mendukung usulan tersebut lantaran pinjaman ini tidak memakan bunga, alias 0 persen. Berbeda dengan pinjaman daerah biasa yang bunganya mengikuti pasar. Program ini juga tidak melihat income yang akan didapat dari hasil pinjaman nantinya. Asalkan memang sesuai kebutuhan tiap daerah, tidak akan ada batasan pengajuan. \"Kalau mengenai pengembaliannya, nantinya harus dikembalikan dalam setahun, per triwulan,\" beber Wiyadi. Lalu, apakah pinjaman pemkot pada pemerintah pusat di tahun sebelumnya dapat mempengaruhi usulan teranyar ini? Menurut Wiyadi hal ini tidak akan berpengaruh. \"Karena berbeda tahun usulan, jadi nggak akan ngaruh,\" klaim Wiyadi. Ya, sebagai upaya menata perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Pemkot Bandarlampung berencana meminjam dana sebesar Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Herman H.N. usai sidang paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD Bandarlampung TA 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9). Herman mengatakan, pinjaman Rp150 miliar itu sebagai upaya dalam menata kembali kegiatan anggaran daerah terutama terkait penanganan Covid-19. “Kita akan pinjam dana sekitar Rp150 miliar, karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya,” kata Herman. Ditegaskannya, dana pinjaman itu, diperuntukan untuk menata APBD perubahan, terkait instruksikan dari pemerintah pusat dalam penangajan pandemi Covid-19. “Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan,” tandasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: