Polda Lampung Fokus Tekan Kasus C3

Polda Lampung Fokus Tekan Kasus C3

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) terus berbenah menyelesaikan kasus kriminal. Terutama tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, antara tahun 2018 dan 2019 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang diselesaikan di kuartal pertama oleh Ditreskrimum dan jajaran semakin menunjukan keberhasilan. \"Untuk di tahun 2018 kasus C3, JTP-nya mencapai 931 dan PTP-nya 369. Sedangkan untuk tahun 2019 kuartal pertama dari Januari hingga Maret untuk kasus C3 nya JTP-nya sebanyak 308 dan PTP-nya 127,\" ujar Pandra sapaan-akrabnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (28/4) malam. (rls/ang/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: