Polda Lampung Pantau Instalasi dan Aset PLN

Polda Lampung Pantau Instalasi dan Aset PLN

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT PLN melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Polda Lampung. Perjanjian kerjasama yang ditandatangani ke-4 General Manager (GM) PT PLN dan Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si, tersebut digelar di Hotel Sheraton Lampung, Jumat (12/4). Adapun ke-4 GM PT PLN (Persero) tersebut, diantaranya Unit Induk Distribusi Lampung Pandapotan Manurung, dan Unit Induk Pembangunan Sumbagsel Dendi Kusumawardana. Kemudian, Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel Rachmanoe Indarto, serta Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, Nur Wahyu Dhinianto. Dalam sambutanya, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Pandapotan Manurung mengatakan, PLN telah berkomitmen menjadikan listrik sebagai media peningkatan kualitas masyarakat dan ekonomi serta kegiatan berwawasan lingkungan. \"Banyak faktor yang dibutuhkan untuk menjalankan komitmen tersebut, utamanya dalam segi keamanan,\" tuturnya. Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan masyarakat bukan lah hal yang mudah. Banyak hal yang harus diperhatikan mulai dari faktor sosial sampai alam. Untuk mewujudkan hal tersebut, PLN menggandeng kepolisan Lampung. Adapun kerjasama yang dilakukan dalam bidang pengamanan instalasi dan aset, serta penegakan hukum di wilayah kerja PLN Lampumg. \"Kami percaya bahwa listrik merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung,\" tambahnya. Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto mengatakan, kerjasama yang digelar tersebut merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara PLN dan Polri dalam Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN, 20 April 2017, lalu. Tujuannya, sambung dia, untuk meningkatkan koordinasi pengawasan dan sinergi dalam pengamanan, serta penegakan hukum di PLN di masing-masing unit. Dalam ruang lingkup pertukaran data, bantuan pengamanan, sistem managemen pengamanan, pembinaan masyarakat dan meningkatkan SDM. \"Sebab tugas kepolisian ada tiga yakni pelayanan, pelindungan dan pengayoman, penegakan hukum, serta kamtibmas. Dan kerjasama ini berkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian tersebut,\" tandasnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: