Polda Lampung Pantau Perkara Kasus Trading di Lampung

Polda Lampung Pantau Perkara Kasus Trading di Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkara kasus penipuan dengan modus aplikasi trading masih seru untuk dibahas. Untuk itu, Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah melakukan pantauan terhadap perkara yang trending ini. Menurut Wakil Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pihaknya tengah memantau kasus tersebut. Dan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. \"Pihak kami sudah menemukan kasus serupa (seperti Binomo). Saat ini sedang kita dalami. Dan masih dalam penyelidikan,\" katanya, Senin (4/4). Menurut Popon, kasus itu bukan bermerk (Binomo). Namun dengan jenis yang lain. \"Ya intinya (aplikasi) lain. Jadi bukan (Binomo),\" kata dia. Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime pada Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa teknis penyelidikan itu pun nantinya akan melibatkan Bareskrim Mabes Polri. \"Metode profiling yang akan kita terapkan. Dan sudah kita selidiki. \"Kita bisa (sanggup). Dan jelas kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim,\" ungkapnya. (ang/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: