Eks Kantor Disnaker Akan Diubah Menjadi Gedung UKM Senilai Rp8 M

Eks Kantor Disnaker Akan Diubah Menjadi Gedung UKM Senilai Rp8 M

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menyulap bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung di Jl. P. Diponogoro atau di samping Pondok Rimbauan, menjadi Gedung Sentral Usaha Kecil Menengah (UKM). Itu terlihat di laman webside lpse.bandarlampungkota.go.id, yang tengah berlangsung tender dengan nama tender pembangunan gedung sentral UKM Kota Bandarlampung yang dibuat pada 11 Maret lalu. Di mana, hingga Selasa (5/4) tahapan tender telah sampai pembukaan dokumen penawaran. Adapun anggaran pembangunan sentral UKM tersebut berasal dari APBD tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu Rp8 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan membenarkan kabar akan dibangunnya gedung sentral UKM di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota. \"Ya, benar. Lokasinya di eks Disnaker,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (5/4). Saat ini, kata Iwan, paket pekerjaan tersebut tengah dalam proses tender di LPSE Kota Bandarlampung yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan, sebelum pengerjaan tersebut mulai dikerjakan di lapangan. Iwan juga mengungkapkan bahwa bangunan gedung sentral UKM tersebut dibangun satu tahap, dengan tiga lantai bangunan. \"Sekitar tiga lantai, insyaAllah langsung jadi, mohon doannya supaya berjalan dengan baik,\" ucapnya. Terpantau, kondisi bekas kantor Disnaker Kota sendiri telah kosong cukup lama dan tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, setelah Kantor Disnaker Bandarlampung pindah ke Gedung Mall Pelayanan Terpadu Pemkot. Sehingga, halamannya ditumbuhi rumput liar. Bahkan rumput liar merambat sampai ke kaca-kaca yang ada di bangunan berlantai dua tersebut. Diketahui, Pemkot Bandarlampung memang fokus dalam sektor UKM, selain membuat sentral UKM di Jl. Gatot Subroto, pemkot tahun lalu juga membangun kios pusat UMKM yang berada di terminal Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: