Iklan Bos Aca Header Detail

Eks Pejabat Pemkab Lamteng Diperiksa KPK Dua Jam

Eks Pejabat Pemkab Lamteng Diperiksa KPK Dua Jam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI memeriksa mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Azis Syamsuddin. Penyidik memeriksa Taufik selama dua jam. Pantauan radarlampung.co.id, Taufik Rahman keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.45 WIB. Dengan ditemani salah satu saksi lainnya yakni Indra Erlangga, Taufik langsung berlalu menuju lantai dasar Mapolresta Bandarlampung. Ditanya soal materi pemeriksaan, Taufik Rahman pun tak banyak berkomentar. Dirinya menjelaskan bahwa materi pemanggilan ini belum bisa dirinya jelaskan. \"Enggak. Cuma ini (pemanggilan) aja enggak (ada lain) dan belum bisa dikasih tahu,\" katanya, Jumat (5/11). Ketika ditanya lagi apakah pemanggilan ini masih dalam ruang lingkup pada persidangan beberapa hari lalu di Jakarta, Taufik menuturkan pemanggilan ini hanya untuk melengkapi saja apa yang kurang. \"Kayak melengkapi gitu (pertanyaan). Nanti nunggu ada (persidangan baru ngomong),\" kata dia. Lalu apakah dirinya akan dijadwalkan dipanggil dan diperiksa lagi, Taufik pun belum mengetahuinya. \"Untuk ini sudah selesai. Berapa pertanyaan tadi saya belum bisa menjelaskan nanti saja. Nanti tanya saja sama mereka (penyidik),\" jelasnya. Sekali lagi ditanya apakah pemanggilan ini mengenai pengamanan DAK di Lampung Tengah beberapa tahun lalu, lagi-lagi Taufik pun belum bisa membeberkannya ke awak media. \"Nanti saja tanya saja sama mereka (penyidik) saya belum bisa berkomentar. Pesannya (penyidik) belum boleh ngomong dulu,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: