Iklan Bos Aca Header Detail

Polda Lampung Resmikan 12 Polsubsektor jadi Polsek, Ini Daftarnya

Polda Lampung Resmikan 12 Polsubsektor jadi Polsek, Ini Daftarnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - 12 Polsek di jajaran Polda Lampung telah diresmikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Simbolis peresmian itu dilaksanakan di Siger Lounge, Mapolda setempat, Rabu (21/4). 12 Polsek jajaran yang diresmikan diantaranya, Pulsubsektor Kemiling dan Tanjung senang di Polresta Bandar Lampung, Pulsubsektor Bumi Ratu dan Anak Ratu Aji di Polres Lampung Tengah, Pulsubsektor Kota Bumi, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Sungkai Jaya dan Pulsubsektor Abung Surakata di Polres Lampung Utara, Pulsubsektor Bandar Negri Suoh di Polres Lampung Barat, Pulsubsektor Bumi Agung di Polres Way Kanan, Pulsubsektor Mesuji Timur di Polres Mesuji. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjelaskan, dengan berbagai permasalahan dan tuntutan masyarakat saat ini. \"Saya berharap dengan pembentukan 12 Polsek baru yang berada di Polresta Bandarlampung, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Utara, Polres Mesuji, Polres Lampung Barat dan Polres Way Kanan, agar segera menyusun perencanaan selanjutnya dengan menetapkan prioritas pemenuhan personil secara bertahap dan segera menyelenggarakan kegiatan kepolisian sesuai amanat peraturan yang ada,\" katanya. Jenderal bintang dua ini pun menambahkan, paradikma pembangunan Kepolisian saat ini yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan telah dicanangkan oleh Kapolri, Polri diharapkan mampu memberikan jaminan rasa aman di masyarakat. \"Penegakan Hukum dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan. Dibidang pelayanan publik, Polri diharapkan dapat lebih cepat, mudah serta transparan dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit,\" kata dia. Dan untuk personil di 12 Polsek baru agar secepatnya menyesuaikan dengan situasi wilayah, beradaptasi dengan Masyarakat. \"Lingkungan, adat dan budaya sekitar serta besosialisasi dan menyatu dengan masyarakat setempat,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: