Ekspos Akhir Tahun Polresta Bandarlampung, Kasus Meningkat, Persentasi Penyelesaian Kasus Turun

Ekspos Akhir Tahun Polresta Bandarlampung, Kasus Meningkat, Persentasi Penyelesaian Kasus Turun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama 2020 mencapai 2.336 kasus. Jumlah tersebut meningkat 31 persen atau 602 kasus dibanding tahun 2019 lalu. Sementara, untuk persentasi penyelesaian kasus di tahun 2020 menurun jika dibanding tahun 2019. Di mana penyelesaian kasus 2020 sebanyak 1.230 kasus atau 47,34 pereen. Sedangkan 2019 sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen. Dalam konferensi pers akhir tahun ini, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya, Senin (29/12) menuturkan, kasus penipuan dan penggelapan paling menonjol: sebanyak 464, dibanding tahun 2019 yang berjumlah 349. Kemudian kasus C3 (Curat, Curas, Curanmor) masih tetap ada. Di antaranya Curat dan Curanmor sebanyak 534 kasus dengan penyelesaian 121 kasus atau 22,6 persen. Lalu, kasus Curas sebanyak 77 kasus, sedangkan 2019 lalu sebanyak 85 persen atau turun 8 kasus (7,2 persen). \"Namun secara keseluruhan dari semua kasus yang terjadi di 2020 mengalami kenaikan dan diikuti dengan penyelesaian perkara yang mengalami peningkatan,\" ujarnya, Selasa (29/12). Sementara untuk pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tahun 2020, total pelanggaran lalu lintas 14.263 pelanggaran dan tahun 2019 lalu sebanyak 29.682 pelanggaran sehingga turun 15.419 kasus atau 51,94 kasus. Di mana, dari seluruh pelanggaran rata-rata pelanggar didominasi karyawan swasta dan pelajar. \"Sementara untuk jumlah lakalantas tahun 2020 sebanyak 206 kasus dan tahun 2019 sebanyak 297 kasus, sehingga turun 91 kasus atau 30,6 persen dan didoninasi kecelakaan sepeda motor,\" terangnya. Total penyelesaian lakalantas tahun 2020 dari 206 kasus sebanyak 154 kasus dan tahun 2019 dari 297 kasus selesai 225 kasus. Sedangkan, untuk Res Narkoba tahun  2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 372 kasus, dengan jumlah tersangka 516 orang dan barang bukti ganja 762 gram, sabu 1,17 Kg, pil extascy 206 butir, psikotropika 575 butir, dan tembakau gorila 244,77 gram. Namun, Yan Budi menuturkan, keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Polresta tahun ini tidak luput dari masalah ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran. Tahun ini data pelanggaran yang dilakukan personil sebanyak 23 kasus (17 kasus pelanggaran disiplin dan 6 etik). Turun dibanding 2019 lalu 28 kasus (24 disiplin dan 4 etik). (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: