Elemen Sesalkan Pengusiran Wartawan, Ketua DPRD Lamsel Minta Maaf
radarlampung.co.id - Pengusiran Wartawan yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Halim Nasai menuai respon berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Hendri Sihaloho menyayangkan adanya pengusiran jurnalis yang hendak meliput rapat pembahasan Rancangan APBD Lampung Selatan. Keberadaan jurnalis di lokasi tersebut, lanjutnya, dalam rangka memenuhi hak publik akan informasi. Terlebih hal yang dibahas adalah berkaitan dengan kepentingan publik. \"Anggota DPRD sebagai wakil rakyat tak sepatutnya mengusir jurnalis yang tengah menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebaliknya, mereka seharusnya mendorong keterbukaan informasi, apalagi menyangkut APBD yang notabenenya uang rakyat,\" ungkap Hendri, selasa (19/11). Dia menjelaskan, dalam pasal 3 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers menyatakan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pasal ini sejalan dengan Pasal 6 huruf d bahwa peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Artinya, jurnalis yang meliput pembahasan Rancangan APBD tengah menjalankan perannya sebagai pengawas. \"Dalam konsep ketatanegaraan, DPRD bagian dari kekuasaan. Sejarawan Lord Acton bilang bahwa kekuasaan itu cenderung korup. Itulah mengapa mereka yang berkuasa perlu diawasi agar tak menyimpang. Dalam sistem demokrasi, peran tersebut dijalankan oleh pers melalui fungsi kontrol sosial,\" jelasnya. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri. \"Jurnalisme memiliki kapasitas luar biasa untuk menjadi pengawas bagi mereka yang kekuasaan dan posisinya paling memengaruhi warga. Selain menjadi pengawas, fungsi jurnalisme juga menyuarakan mereka yang tak mampu bersuara. Itulah mengapa jurnalisme menjadi pemantau kekuasaan yang independen, yakni mengawasi beberapa orang yang kuat di masyarakat atas nama banyak orang untuk menjaga dari tirani,\" katanya. Menurutnya, tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas. Karena itu, penting menjamin kebebasan dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Kepada radarlampung.co.id, Ketua Dewan Anak Lampung Selatan (DDALS), Andi Aziz menyesalkan adanya pengusiran wartawan yang dilakukan oKetua Komisi II DPRD Lamsel, Halim Nasai. Menurutnya, tidak dibenarkan seorang pejabat publik mengusir media masa. \"Ini sudah nggak benar ini. Masak wartawan mau meliput diusir. Wartawan itu kan meliputi untuk kebutuhan publik. Seharusnya Anggota DPRD tidak mengusir wartawan,\" katanya. Terpisah, Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi angkat bicara terkait peristiwa pengusiramn wartawan dari ruang rapat komisi II DPRD Lamsel Selasa(19/11). Hendri atas nama lembaga meminta maaf terkait pengusiran yang telah dilakukan anggota DPRD. Dirinya menyatakan telah memanggil Ketua Komisi II Halim Nasai untuk menjelaskan duduk perkaranya. \"Saya mewakili kawan-kawan DPRD Lamsel meminta maaf atas pengusiran ini. Ini ada miskomunikasi yang dilakukan oleh anggotanya. Karena pembahasan ini dilakukan secara terbuka, tidak ada yang di tutup-tutupi. Saya tadi sudah memanggil Dia (Halim Nasai) untuk meminta maaf. Yang pasti, ini tidak akan terjadi lagi kedepannya,\" katanya. Dihadapan Ketua DPRD Lamsel, Ketua Komisi II Halim Nasai meminta maaf atas ke khilafan yang telah dilakukan. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kondisi yang sedang membahas bersama OPD, sehingga ada miskomunikasi dengan wartawan. \"Saya secara pribadi mohon maaf. Karena saya masih baru sebagai anggota DPRD, tidak mengetahui dalam pembahasan boleh diliputi oleh wartawan. Sekali lagi saya mohon maaf,\" katanya. Diberitakan sebelumnya, wartawan radarlampung.co.id diusir dari ruang komisi II DPRD Lamsel saat pembahasan anggaran dilakukan dengan satker Selasa (19/11). Melalui staf komisi, Ketua Komisi II DPRD Lamsel Halim Nasai meminta wartawan keluar ruangan (yud/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: