Polemik Kelulusan SMP IT Miftahul Jannah, Wali Murid Terima Tawaran Ujian Ulang

Polemik Kelulusan SMP IT Miftahul Jannah, Wali Murid Terima Tawaran Ujian Ulang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Permasalahan dua mantan siswa SMP IT Miftahul Jannah yang ijazahnya tidak dikeluarkan meski lulus akhirnya mulai menemui titik terang. Ini setelah wali murid bersedia menerima tawaran yayasan untuk ikut ujian ulang dengan menyetorkan hafalan Alquran 5 juz. Maizar selaku paman MFA mantan siswa SMP IT Miftahul Jannah mengatakan, kemarin (22/6) dirinya dipanggil oleh pengawas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung. Sebab pihak yayasan bersedia meluluskan keponakannya asalkan mau mengikuti ujian ulang. \"Ya, saya tadi dipanggil. Dinas Pendidikan menyampaikan apabila yayasan melunak dan menawarkan untuk ujian ulang,\" kata Maizar. Ia menjelaskan apabila pihaknya menerima tawaran itu. \"Ya, demi kebaikan anak-anak apa salahnya kita terima selagi jalan itu bisa ditempuh,\" sambungnya. Namun, Maizar menegaskan bahwa pihaknya menolak apabila ujian ulang ini hanya untuk menunjukkan keponakannya itu benar-benar tidak bisa menghafal 5 juz dalam Alquran. \"Kalau ujiannya cuma untuk menunjukkan anak kami tidak bisa menghafal untuk apa,\" katanya. Dalam tawaran itu, Maizar sudah menyampaikan apabila keponakannya pasti tidak akan lulus bila diminta menghafal 5 juz. Ditanya kapan ujian ulang akan dilakukan, Maizar mengaku belum tahu. \"Nanti teknisnya Dinas Pendidikan yang atur gimananya,\" tandasnya. Diketahui, Ijazah tiga siswa SMP IT Miftahul Jannah Bandarlampung terjegal pihak sekolah. Masing-masing atas nama FA, TW, dan MSAF. Padahal dua di antaranya, yaitu FA dan TW, kini sudah duduk di bangku kelas X SMK yang ketika mendaftarnya menggunakan surat keterangan lulus dari kepala sekolah asal keduanya. Sementara, MSAF memilih putus sekolah. Persoalan muncul ketika masing-masing SMK FA dan TW meminta fotokopi ijazah keduanya. Namun saat orang tua dua siswa ini memintanya ke SMP IT Miftahul Jannah, pihak sekolah bersikukuh mengatakan bahwa ketiga siswa, termasuk FA dan TW, tidak lulus pada tahun ajaran 2020 di sekolahnya. Padahal, Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung berdasarkan surat pemberitahuan hasil rapat kepala dan guru SMP IT Miftahul Jannah menyatakan jika 100 persen siswa sekolah tersebut lulus. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: