Iklan Bos Aca Header Detail

Polhut Amankan Satu Truk Pembawa 25 Batang Sonokeling dari Tahura WAR

Polhut Amankan Satu Truk Pembawa 25 Batang Sonokeling dari Tahura WAR

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran polisi hutan (polhut) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa 25 batang kayu Sonokeling tanpa izin, Minggu (13/6) dini hari. Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman: Eny Puspasari mengatakan, kejadian ini berawal informasi yang masuk dari masyarakat. Selanjutnya tim menindaklanjuti. Polhut langsung melakukan pengejaran pada kendaraan Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8159 AL. Dan pada pukul 01.55 WIB, tepatnya di Desa Bogorejo, Kec. Gedong Tataan, Pesawaran diamankan satu unit truk tersebut. \"Jadi sekitar pukul 01.55 WIB tim polhut kami berhasil mengamankan satu unit truk tersebut,\" jelas Eny, yang dihubungi Minggu (13/6). Namun, kata Eny, sepertinya keberadaan Polhut menuju lokasi sudah diketahui oleh pelaku. Dan saat polhut tiba pelaku sudah kabur. Selanjutnya satu unit truk bersama 25 batang kayu Sonokeling saat ini telah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Lampung. Dengan begitu, kedepan Eny berharap tidak ada lagi penebangan liar yang terjadi di sekitar kawasan Tahura Wan Abdul Rachman. \"Semoga dengan pengembangan kasus ini bisa terungkap dan tertangkap pelaku illegal logging tersebut,\" tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: