Empat Hakim di PN Kelas IA Tanjungkarang Dimutasikan

Empat Hakim di PN Kelas IA Tanjungkarang Dimutasikan

radarlampung.co.id - Sejumlah hakim dan panitera yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung dimutasikan. Diketahui dimana ada empat hakim dan tiga panitera yang dipindah.

Empat hakim yang dipindah itu yakni, Nirmala Dewita dimutasikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, Pastra Joseph Ziraluo dimutasikan Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Kelas IA Khusus, Syahri Adamy dimutasikan Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, dan Zoya Haspita dimutasikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

Sedangkan tiga panitera yang turut serta dimutasikan yaitu, Suhaidi Agus menjadi Panitera Pengadilan Negeri Sukadana, Suparmi menjadi Panitera Hukum Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan Machnida menjadi Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Wates.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko menjelaskan, pihaknya selain melakukan perpisahan kepada hakim dan panitera yang dimutasikan juga mendapat penghargaan dari Kemenpan RB.

\"Dimana untuk penghargaan itu dalam rangka pelayanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang diberi oleh Kemenpan RB di lomba nasional Kementerian dan Lembaga Mahkamah Agung. Dan Alhamdulilah berkat kerjasama kita dapat nilai 418 dengan predikat sangat baik,\" ujarnya, Jumat (6/3).

Lalu dirinya pun menjelaskan bahwa walaupun empat majelis hakim itu dipindah, proses persidangan tetap berlanjut. \"Ya untuk persidangan tetap akan terganggu. Kan kita juga sudah ada penggantinya,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: