Empat Kecamatan di Lamteng Belum Siap Terapkan Aplikasi Sipandu Berjaya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan aplikasi Sistem Izin Pelayanan Terpadu (Sipandu) Berjaya di Lampung Tengah sudah berjalan di 24 kecamatan. Artinya ada empat kecamatan yang belum siap. Kepala DPMPTSP Lamteng A. Helmi menyatakan sejauh ini sudah 24 kecamatan yang menerapkan aplikasi Sipandu Berjaya. \"Sudah 24 kecamatan. Tersisa 4 kecamatan lagi,\" katanya. Empat kecamatan yang belum siap, kata Helmi, dikarenakan operator belum siap dan terkendala jaringan internet. \"Alasannya operator belum siap dan masalah jaringan internet atau sinyal. Mudah-mudahan semua bisa diatasi dan semua kecamatan sudah mulai menerapkannya,\" ujarnya yang mengaku tidak ingat kecamatan mana saja yang belum siap. Diberitakan sebelumnya, aplikasi Sipandu Berjaya memudahkan pelaku usaha, khusunya UMKM, dalam mengurus perizinan. Kepala DPMPTSP Lamteng A. Helmi menyatakan Sipandu Berjaya merupakan aplikasi turunan Si Cantik Cloud yang terintegrasi dengan OSS. \"Aplikasi ini untuk memudahkan UMKM atau pelaku usaha dalam membuat perizinan. Jika tidak bisa langsung ke DPMPTSP bisa ke kecamatan. Nanti dari kecamatan memasukkan ke aplikasi. Nanti diverifikasi. Jika memenuhi syarat, izin kita keluarkan. Kita kirim ke kecamatan kembali. Kecamatan tinggal print out saja. Bisa juga dilakukan sendiri oleh UMKM atau pelaku usaha,\" katanya Perizinan menggunakan aplikasi ini, kata Helmi, untuk perizinan usaha berbasis rendah. \"Kalau perizinan usaha berbasis menengah dan tinggi, langsung ke DPMPTSP karena persyaratannya banyak yang harus dipenuhi. Bukan seperti UMKM,,\" ungkapnya. Sedangkan Kepala DPMTSP Lampung Yudhi Alfadri mengapresiasi apa yang dilakukan DPMPTSP Lamteng. \"Masyarakat dapat mudah membuat izin usaha. Ini bisa dicontoh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, sehingga ke depan Lampung bisa menjadi contoh pelayanan cepat kepada masyarakat,\" katanya. Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad menyambut baik dengan hadirnya Aplikasi Sipandu Berjaya ini. \"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dan diharapkan kepada seluruh dinas yang ada untuk bisa membuat program seperti ini yang tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Saya ingatkan, jangan ada pungli dalam proses pembuatan izin,\" tegasnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: