Polisi Amankan Tersangka Curanmor, Ini Modusnya

Polisi Amankan Tersangka Curanmor, Ini Modusnya

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Negara Batin Way Kanan meringkus ANR (24) warga dusun cabang 4 Kampung Negara Batin. Dia diduga terkait kasus pencurian sepeda motor milik Gunardi, warga Gubuk Persawahan Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin. Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi Selasa (29/12/2020) lalu. Saat itu, Gunardi tengah bekerja di sawah. Sepeda motor miliknya diparkir di gubuk persawahan. Gunardi baru menyadari sepeda motor Honda Revo Hitam Merah BE 3695 WI miliknya hilang pukul 10.30 WIB. Saat itu dirinya hendak mengambil botol minuman yang tergantung di sepeda motor. \"Seperti biasa setiap ke kebun motor saya taruh di gubuk, akan tetapi ketika saya mau ambil air minum yang juga biasa saya cantel di motor tapi motornya sudah tidak ada,” katanya. Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menyatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ANR. Modusnya, ANR dan seorang rekannya melihat kunci kontak tergantung di sepeda motor Gunardi. Kemudian ANR dan E (DPO) membawa kabur motor ke arah Kampung Purwa Agung Kecamatan Negara Batin. Namun, aksi keduanya sempat tepergok warga. Jumat (1/1) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menangkap ANR di kampung Negara Batin. Polisi juga mengamankan motor Honda Revo Hitam Merah BE 3695 WI dan satu pcs baju kaos polos warna merah yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. “Atas perbuatannya, ANR terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Iptu Sundoro. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: