Iklan Bos Aca Header Detail

Empat Napi Terorisme Deklarasikan Diri Pada NKRI

Empat Napi Terorisme Deklarasikan Diri Pada NKRI

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat narapidana (napi) tindak terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung mendeklarasikan diri untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janji sumpah setia tersebut dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, pada Selasa (28/9). Adapun keempat napi tersebut antara lain, Yudhistira; M. Rifki Montazeri; dan Indra Utama dari Lapas Kelas IA Bandarlampung. Sementara satu napi lainnya yakni Awal Septo Hadi, Napi Kelas IIA Metro. Dalam deklarasi tersebut, keempatnya berikrar antara lain; satu, berjanji untuk setia pada NKRI dan melindungi segebap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia. Dua, para napi berjanji melepas baiat terhadap pemimpin/Amir ISIS yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi, maupun yang menggantikannya yaitu Ibrahim Al-Hasyimi Al-Quraishi dan atau pemimpin organisasi Jihadis Radikal lainya. Tiga, para napi menyesali kesalahan yang telah mereka perbuat dan tidak akan bergabung dengan Amir Kelompok Teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terorisme dimana pun di dunia ini. Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mengatakan, deklarasi rersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membantu program pemerintah dalam mengembalikan mereka pada negara. “Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membatu program pemerintah mengembalikan mereka kembali ke NKRI,” katanya. Dia juga mengakui, membina para napi tindak terorisme agar mau kembali lagi ke NKRI, tentu bukan hal mudah. “Prosesnya lama, karena semua punya keyakinan dan untuk merubahnya perlu waktu,” ujarnya. Dalam prosesnya, pihaknya juga melakukan dialog bersama para napi dibantu Pamong yang dididik BNPT. “Kita berikan treatmen, meyakinkan mereka untuk kembali ke NKRI,” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: