Empat Orang Positif Covid-19 Hasil Tracing Pendemo Penolakan Omnibus Law

Empat Orang Positif Covid-19 Hasil Tracing Pendemo Penolakan Omnibus Law

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak empat orang penambahan kasus Covid-19 dari total 50 kasus baru Covid-19 di Lampung per Minggu (25/10) berasal dari tracing pasien 1.370. Di mana pasien laki-laki 20 tahun asal Pesawaran ini memiliki riwayat mengikuti aksi penolakan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor DPRD Lampung beberapa waktu lalu, yang kemudian terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruh pasien hasil tracing tersebut berasal dari Pesawaran. Ke empatnya adalah pasien 1.554, 1.555, 1.556, dan 1.557. Mereka saat ini tanpa gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri. Di mana diketahui sebelumnya dua peserta yang melakukan demo penolakan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker) pada 7 Oktober lalu terkonfirmasi Covid-19. \"Kami juga akan menyampaikan bahwa ada dua orang kasus konfirmasi positif yang mempunyai riwayat kronologi mengikuti demonstrasi di daerah Bandarlampung, yaitu pasien 1.353, laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran,\" beber Juru bicara satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana saat itu. Ya, saat melakukan demo pada 7 Oktober lalu, pasien terkonfirmasi juga menyebutkan ada 12 temannya yang telah mengalami kehilangan indra perasa. Lebih lanjut, Reihana meminta pada masyarakat Lampung yang akan menyampaikan pendapat saat pandemi untuk tidak berada di kumpulan orang, apalagi tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. \"Maka dalam memberikan pendapat bisa dilakukan cara lain, apalagi saat pandemi saat ada kumpulan orang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, dan ada kluster pendemo. Tracing yang akan melakukan kabupaten/kota, Bandarlampung dan Pesawaran yang akan melakukan tracing,\" lanjutnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: