Empat Orang Terjaring OTT KPK, Uang Dolar dan Rupiah Disita
Radarlampung.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau tergesa-gesa dalam menyampaikan infromasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sekira pukul 18. 30 WIB, kemarin (22/3). Apalagi jika kasus ini dikait-kaitkan dengan peran kepala daerah. Buru-buru Juru Bicara KPK Febri Diansyah langsung menyampaikan informasi awal yang ada. “Tidak ada (kepala daerah) setahu saya. Ada Direktur BUMN, satu pegawai BUMN, sisanya swasta,” terang Febri ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/3). Febri menyatakan, OTT tersebut dilakukan di kediaman salah satu Direktur PT Krakatau Steel di kawasan BSD City Tangerang Selatan, dan Jakarta. Diduga, ada pemberian uang terkait kerja sama proyek dengan BUMN tersebut. “Salah satu Direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah bekerja sama terkait pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut,” paparnya. Saat ini, KPK terus melakukan pendalaman. Posisi mereka (yang diamankan, red) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan awal, imbuhnya. Ia menjelaskan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Saat ini, status mereka masih terperiksa. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menambahkan, OTT digelar pukul 18.30 WIB. “KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” ujar Basaria saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3). Operasi senyap tersebut dilakukan usai tim KPK menerima laporan masyarakat mengenai rencana pemberian uang dari pihak swasta yang diduga memiliki kepentingan terkait salah satu proyek di BUMN. Diduga, sebagian dari uang telah diberikan dalam bentuk tunai dan melalui sarana perbankan. “Sabar ya, sedang didalami. Transaksi menggunakan rupiah atau pun dollar,” terangnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN). (fin/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: