Polisi Beber Motif Pembunuhan Pegawai RS Dadi Tjokrodipo

Polisi Beber Motif Pembunuhan Pegawai RS Dadi Tjokrodipo

RADARLAMPUNG.CO.ID-Lama dicari dan menjadi buronan Satreskrim Polresta Bandarlampung, pelaku pembunuhan Suadi Maulana (49) --pegawai Rumah Sakit Daerah A. Dadi Tjokrodipo-- akhirnya diringkus. Walau bukan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung. Melainkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Subdit III Jatanras Polda Lampung dikabarkan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/4) malam. (Baca juga : Pelaku Pembunuh Pegawai RS A. Dadi Tjokrodipo Diamankan Polda Lampung). Tersangka adalah Adi Septian (30). AS diduga dendam dan sakit hati terhadap Suadi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, 38 hari sudah AS bersembunyi dari pelariannya. Usai melakukan pembunuhan terhadap Suhaidi. \"Tersangka ini memang diringkus di Sidoarjo, Jawa Timur. AS merupakan warga Jl. Moch Roem, Gang Melati, Kel. Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polda Lampung. Sedang dalam perjalanan ke Lampung,\" katanya. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu gunting, kantong plastik jenazah warna cokelat, satu kantong plastik sampah warna hitam. \"Satu kasur lantai warna merah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana lima belas tahun,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: