Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Waykanan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat polsek Blambangan Umpu menangkap Ahmad dan Hedi Saputra. Keduanya diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Blamangan Umpu Kompol.Edi S menerangkan penangkapan keduanya berawal dari laporan Herdi Bin Santa (55), warga Kampung Kali Papan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Selain Herdi, Hariyono bin Sugimin (49) warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung juga melaporkan kehilangan sepeda motor. Menurut Edi, pada Senin (5/10) sekitar pukul 04.00 WIB Herdi hendak pergi bekerja. Namun, Herdi kaget saat mengetahui sepeda motorny telah raib. Kemudian Minggu (22/11), sekitar pukul 03.30 WIB, giliran Hariyono yang kehilangan sepeda motornya di areal afdeling PTPN VII Tulung buyut Kampung Negeri Agung. Senin (21/12), jam 17.30 WIB, unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu menangkap keduanya di Dusun Talang Tengah Gedung Batin Waykanan. \"Hasil lidik kami pastikan kalau pelaku pencurian itu adalah kedua tersangka hingga kami mendapatkan informasi dari warga kalau kedua tersangka ada dirumahnya dan langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan,” kata Edi. Dari para tersangka, polisi mengamankan lima unit motor berbagai jenis dan merk, kunci letter T dan senjata tajam. “Menurut pengakuan mereka telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali,” katanya. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: