Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Bergerak, Tangkap Pengedar Sabu di Waykhilau

Polisi Bergerak, Tangkap Pengedar Sabu di Waykhilau

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu paket sabu seberat 0,95 gram menjadi barang bukti yang menggiring Rendy Andriyan (24) ke balik terali besi. Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau tersebut diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (19/3). Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat. \"Dari informasi masyarakat, tersangka RA diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,\" kata AKBP Pratomo Widodo. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mendekati Rendy dengan cara undercover. Pemuda itu ditangkap saat sedang bertransaksi. \"Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,\" jelasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: