Iklan Bos Aca Header Detail

Empat Pemuda Ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu

Empat Pemuda Ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu. Diawali dari penangkapan JF, dikediamannya di Kecamatan Ambarawa, sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat (16/10). Dalam penggerebekan tersebut, tim Cobra mendapati barang bukti satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,19 gram. JF mengaku mendapatkan barang dari PI. Polisi bergerak melakukan pengembangan dan menciduk PI yang tinggal tidak jauh dari kediaman JF. \"Dari PI, kami dapatkan satu plastk klip bekas pakai dan satu unit HP. Keduanya berikut barang bukti kami bawa ke Mapolres,\" kata Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Terpisah, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan GN dan YC. Saat hendak ditangkap, GN berusaha membuang bungkus rokok. Pemuda ini diduga hendak menjual sabu di daerah Tanggamus. \"Di dalam bungkus rokok yang dibuang tersangka, ditemukan dua plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 10 gram dan dua plastik klip kosong. Kita juga menyita dua unit HP,\" urainya. GN mengaku membeli sabu dari N seharga Rp9,8 juta. Barang haram itu akan dijual kepada seseorang di Tanggamus senilai Rp10 juta. \"Tersangka juga mengaku sebelumnya telah menjual sabu kepada YC, warga Pringsewu. Yang bersangkutan ditangkap berikut barang bukti satu plastik klip bekas pakai dan satu unit HP,\" beber Khairul Yassin. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: