Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Pekalongan
radarlampung.co.id – Personel Polres Lampung Timur terus berupaya membantu pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Tidak hanya resepsi pernikahan. Kerumunan massa di Kecamatan Pekalongan juga dibubarkan Jumat malam (27/3).
Gabungan Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan membawa pengeras suara, mengimbau masyarakat yang sedang berkumpul segera membubarkan diri.
Dipimpin Iptu Malik dari Bagian Operasional Polres Lampung Timur, tim mendatangi kafe di wilayah Pekalongan yang sedang ramai. Polisi mengimbau pengunjung yang sebagian besar anak muda agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan jajarannya itu merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan menghindari kerumunan massa. Karena itu, kami mengimbau masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tinggal di rumah,” tegas Wawan Setiawan. (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: