Polisi Bubarkan Pesta Sabu, Tiga Orang Ditangkap
RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka kasus narkoba. Masing-Masing, DD (44) dan SK (44) warga Kecamatan Pasirsakti Lamtim serta SA (43) warga Palembang Sumatra Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap ke tiga tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pasirsakti Lamtim. Berdasarkan informasi itu, Satuan Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan ke 3 tersangka saat pesta sabu di Desa Labuhanratu Kecamatan Pasirsakti, Minggu (6/9) pukul 23.30 Wib. Sementara, 3 rekan tersangka berhasil kabur saat akan diamankan. Berikut barang bukti turut diamankan barang bukti berupa plastik klip bening berisi kristak putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, 1 plastik klip bening sisa pakai sabu, seperangkat alat hisap (bong). \"Guna pengembangan penyidikan ke tiga tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres Lamtim,\"jelas AKP Dennis Arya Putra. Ditambahkan, dari hasil penyidikan tersangka Dd merupakan narapida kasus narkoba tahun 2017 lalu. Sementara, SA mengaku telah mengkonsumsi sabu sejal 2005 dan sempat menjalani rehabilitasi. \"Guna pengembangan penyidikan ke tiga tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polres Lamtim,\"jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: