Polisi Gadungan Rampas Motor, Diciduk Polisi Asli

Polisi Gadungan Rampas Motor, Diciduk Polisi Asli

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang 6 tahun masuk daftar pencairan orang (DPO). Tersangka adalah Novan (25) warga Kecamatan Sukadana. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas terhadap Ahmad Suranto (25) warga Desa Rajabasalama Kecamatan Labuhanratu. 

Modusnya, tersangka bersama rekannya mendatangi korban yang sedang memperbaiki sepeda motor di dekat SPBU Sukadana pada 10 Oktober 2014, pukul 22.00 Wib.

Kepada korban,  ke dua tersangka mengaku sebagai polisi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, ke dua tersangka membawa korban ke wilayah Kecamatan Batangharinuban dengan alasan untuk diproses. 

Ternyata, sesampainnya di wilayah sepi, ke dua tersangka memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Revon miliknya. Namun, korban tidak bersedia menyerahkan sepeda motornya. 

Rekan tersangka yang bernama Supriyadi kemudian memukul wajah korban. Mendapat serangan itu, korban melakukan perlawanan sembari berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu berdatangan ke lokasi kejadian dan mengamankan Supriyadi kemudian diserahkan ke Polres Lamtim. Sementara, tersangka Novan langsung kabur. 

Tersangka akhirnya berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lampung Timur di wilayah Kemayoran Jakarta, Rabu (19/2). \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Faria Arista. 

Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya, selama ini dirinya sempat kabur ke wilayah Bandung Jawa Barat dan Jakarta. Selama di Jakarta, tersangka mencari nafkah sebagi penjaga parkir. \"Saya menyesal, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan itu,\"terang tersangka. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: