Polisi Gerebek Arena Judi, Dua Orang Diamankan
radarlampung.co.id - Berjudi di tempat terbuka di belakang rumah dan meresahkan masyarakat, Polsek Bumiratunuban, Lampung Tengah, mengambil langkah tegas. Perjudian leng di Dusun Pedukuhan Sidodadi, Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, digerebek hingga penjudi lari kocar-kacir, Sabtu 19 februari sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Bumiratunuban Iptu Justin Afrian menyatakan hanya dua penjudi yang berhasil diamankan dalam penggerebekan. \"Yaini SPD (57) dan LAF (27), keduanya warga Dusun Pedukuhan Sidodadi. Ada tiga penjudi berhasil kabur,\" katanya. Dari hasil penggerebekan, kata Justin, diamankan barang bukti uang Rp305.000 dan empat set kartu remi. \"Kedua orang yang diamankan dibawa ke mapolsek dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: