Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Kesulitan Ungkap Raibnya Uang Rp235 Juta

Polisi Kesulitan Ungkap Raibnya Uang Rp235 Juta

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga kini Polisi tengah menyelidiki raibnya uang Rp235 juta milik seorang warga di Pasar Baradatu. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Baradatu Kompol Syarial Efendi mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro. Kapolsek menjelaskan, uang Rp235 juta itu milik seorang warga bernama Zaharudin (40) warga Kampung Tanjungkurung, Kec. Kasui, Kab. Waykanan yang hilang pada Rabu (11/12) kemarin. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai hilangnya uang ratusan juta tersebut. \"Dari Laporan yang kami terima bahwa peristiwa hilangnya uang milik Zaharudin yang baru saja ia ambil di Bank BRI KCP Kasui Kabupaten Waykanan sebesar Rp235 juta pada Rabu (11/12) kemarin,\" ujarnya. Lalu setelah itu, Zaharudin bersama rekannya saat itu sedang membawa mobil Toyota Innova warna silver Nopol BE 2720 WB menuju Bank BRI KCP Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Waykanan untuk pembayaran pelunasan hutang. Akan tetapi, belum bisa melakukan pelunasan karena masih menunggu tiga bulan lagi. \"Kemudian pada pukul 11.00 WIB, korban dan pergi dari Bank BRI KCP Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu menuju bengkel mobil Dusun Bedeng Alang-alang Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu untuk servis mobil,\" jelasnya Setelah selesai servis, korban melanjutkan perjalanan ke Baradatu pada pukul 14.00 WIB, untuk mengantarkan istrinya untuk belanja perlengkapan warung setelah tiba di pasar Baradatu korban pamit dengan saksi menuju Bank BNI KCP Baradatu untuk mengganti pin ATM. \"Korban yang membawa mobil itu setelah selesai ganti PIN lansung menjemput istrinya dan memarkirkan kendaraannya di pinggir pasar Baradatu di Jalinsum Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu tepatnya didepan sebuah toko,\" jelasnya. Namun, entah lupa atau apa uang sebesar Rp235 juta rupiah yang baru diambil ditinggalkan di dalam mobil bersama sejumlah barang berharga lainnya dengan posisi pintu mobil tidak terkunci. Korban baru menyadari setelah akan kembali kerumahnya, dalam perjalanan di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Blambangan Umpu. \"Saat itu istri korban Susilawati menanyakan uang tersebut, lalu korban kembali lagi untuk mengecek keberadaan tas tersebut dan tidak ditemukan, lalu korban melapor ke Polsek Baradatu,\" pungkasnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: