Enam Formasi CPNS 2019 Terima Pendaftar Usia 40

Enam Formasi CPNS 2019 Terima Pendaftar Usia 40

radarlampung.co.id - Batas usia menjadi salah satu syarat bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Namun ada beberapa jurusan yang dibuka untuk usia maksimal 40 tahun.

Sayangnya, jurusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17 Tahun 2019 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 hanya untuk enam formasi jabatan. Yakni, dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. Sementara di luar jabatan tersebut, usia 35 tahun tetap jadi batasan maksimal pelamar CPNS.

Hal ini juga berlaku bagi formasi yang akan dibuka di Lampung, seperti diungkapkan Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bandarlampung dibawah Kanreg V BKN Muhamad Mujaedi, Selasa (29/10).

”Syarat usia pendaftaran S1 maksimal 35 tahun, yang untuk S3 mungkin 40 tahun. Karena tidak semua jurusan (dibuka maksimal 40 tahun), pada umumnya 35 tahun. Jurusannya seperti dosen ya,” kata Mujaedi.

Saat ini sendiri memang telah diumumkan pendaftran CPNS 2019 yang akan dibuka 11 November mendatang. Untuk persiapan, Mujaedi mengaku akan melakukan koordinasi bersama Pemprov Lampung untuk membahas beberapa hal.

”Minggu depan mungkin akan rapat dengan Provinsi untuk lokasi penentuan tes. Karena belum ada kesepakatan dengan pemprov dan BKN terkait zonasi, jadi bisa kemungkinan lebih banyak dan sedikit. Termasuk membahas soal komputer yang akan digunkan karena yang mempersiapkan Pemda,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: