Iklan Bos Aca Header Detail

Enam Orang Diamankan Terkait Narkoba

Enam Orang Diamankan Terkait Narkoba

radarlampung.co.id - Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan narkotika, jenis tembakau sintetis, pada Senin (21/6) malam.

Keenam pelaku diamankan di jl.Perwates gg. Komando, Bumi Kedamaian, Kedamaian, Bandarlampung, saat hendak melakukan transaksi narkoba, sekitar pukul 22.30 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari keenam orang yang diamankan adalah anak bungsu mantan pejabat kota Metro, berinisial IS (29), warga jl. Kyai Haji Mas Mansyur, Rawalaut, Enggal, Bandarlampung. Sementara, kelima orang lain yakni EJ (29), warga jl. Perwates gg. Komando, Bumi Kedamaian, Kedamaian, Bandarlampung; dan GT (29), warga jl. Abdullah Raya, Kedaton, Bandarlampung.

Serta, DS (30), warga jl. Ikan Tenggiri Gang Petojo, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung; AA (21), warga jl. Warsito, Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandarlampung dan RP (22), warga jl. Hi. Aminta, Tanjung Gading, Kedamaian, Bandarlampung.

Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Zainul Fachri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kalau penangkapan enam orang pelaku itu benar. Tapi untuk kebenaran tentang salah satu pelaku yang merupakan anak mantan Wakil Walikota Metro itu saya belum tahu. Karena kami tidak mendalami tentang itu,” katanya.

Dia juga mengatakan, keenam orang itu diamankan usai tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi narkoba di jl. Perwates gg. Komando, Bumi Kedamaian, Kedamaian, Bandarlampung.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 8 unit ponsel, 1 plastik klip berisi tembakau sintetis, 1 pak papir, 1 tas, 1 unit mobil Honda CRV, 4 dompet, dan 6 pil psikotropika merk Riklona.

Kemudian, 5 pil psikotropika merk Alprazolam, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, dan 1 tas berisi dompet. Untuk saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait darimana asal barang haram tersebut.

“Sekarang sudah diamankan ke Polresta Bandarlampung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna pengembangan kasus,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: