Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Pada Kasus Dugaan Korupsi

Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Pada Kasus Dugaan Korupsi

radarlampung.co.id - Perkara dugaan penggelapan dana pinjaman di lingkungan BPBD kota Bandarlampung, memasuki babak baru. Usai melakukan penyelidikan mendalam, tim penyidik kini sedang meminta keterangan dari Saksi Ahli Pidana.

Hal ini dilakukan, guna menentukan adanya kemungkinan tindak korupsi yang dilakukan KS, terlapor dalam kasus tersebut. Mengingat, posisi KS yang pada saat itu merupakan bendahara BPBD kota Bandarlampung.

“Untuk sekarang kita sedang meminta keterangan saksi ahli. Mengingat posisi terlapor sebagai bendahara pada saat itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana.

Dia mengatakan, sebelumnya KS dilaporkan oleh sejumlah korban yang merupakan pegawai honorer di dinas yang sama. Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidanan umum.

Resky mengatakan, keterangan saksi ahli nantinya akan membantu pihak kepolisian menentukan, jika memang terbukti adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan KS.

“Bisa jadi tindak pidana tipikor atau tindak pidana umum. Nah sekarang kita akan menentukan apakah ada unsur tindak pidana korupsinya. Penentuan itu akan kita lakukan setelah keterangan saksi ahli kita dapatkan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, KS yang merupakan ASN di lingkungan BPBD kota Bandarlampung dilaporkan 18 orang pegawai honorer di lingkungan dinas yang sama.

KS yang sebelumnya menjawab sebagai bendahara tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana pinjmana. Hal itu baru diketahui oleh para korban saat mereka berniat mencairkan saldo blokiran yang masing-masing senilai Rp1.525.000 per orang.

Saat akan dilakukan pencairan, para korban diberi tahu oleh pihak Perbankan kalau saldo blokiran tersebut telah ditarik sebelumnya. Setelah mengetahui hal tersebut, para korban juga sempat bertanya pada KS.

Setelah didesak, KS yang mengakui perbuatannya juga sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada para korban. Namun hingga waktu yang dijanjikan, KS tidak kunjung menepati janji.

Hal itu pula yang kemudian membuat para korban memutuskan untuk melaporkan KS ke Polresta Bandarlampung. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: