Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Oleh Anak 12 Tahun

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Oleh Anak 12 Tahun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polresta Bandarlampung menyelidiki dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Z (12), warga Telukbetung Utara (TbU). Kasus ini dilaporkan, Sabtu (22/8) lalu. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut. \"Benar. Sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan trauma healing terhadap korban. Sejauh ini baru tiga orang yang melapor. Bukan lima,\" kata Resky Maulana, Senin (24/8). Berdasar informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, pencabulan tersebut dialami F, G dan M, tiga bocah lelaki berusia enam tahun yang tinggal bertetangga dengan Z. Remaja kelas 1 SMP itu diduga sudah melakukan perbuatannya sejak beberapa bulan silam. Ini terjadi dikediamannya. Salah seorang bocah, mengalami pencabulan hingga empat kali. Kasus ini terungkap setelah salah satu bocah mengeluh sakit pada duburnya ketika buang air besar. Menurut Aldi, dari LBH Bina Karya Utama yang melakukan pendampingan, korban dan orang tuanya masih menjalani pemeriksaan. \"Hari ini lagi BAP. Saya ikut mendampingi saja. Orang tua (korban) sangat ketakutan dengan kondisi mental anak-anaknya,\" kata Aldi saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (24/8). Sementara berdasar pantauan Radarlampung.co.id, Kanit PPA Polresta Bandarlampung Ipda Karen terlihat mengajak bocah yang diduga menjadi korban pencabulan bermain. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: