Iklan Bos Aca Header Detail

Enggak Kapok! Pria Ini Malah Masuk Penjara Lagi karena Jual Sabu

Enggak Kapok! Pria Ini Malah Masuk Penjara Lagi karena Jual Sabu

Radarlampung.co.id – Roniza (28) seorang resedivis pengedar narkoba kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara dikediamannya di Desa Papan Rejo, Abung Timur, Lampung Utara, Rabu ((26/9) malam kemarin. Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku baru satu tahun ini bebas dari penjara karena kasus yang sama, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil menyita 9 paket sabu-sabu seharga Rp350 ribu, Hp, centong, dan uang tunai Rp200 ribu. “Petugas kami memang juga sudah melakukan pemantauan terhadap pelaku,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (27/9). Pengakuannya kepada petugas, lanjut Kapolres, pelaku mengaku dengan terpaksa menggeluti pekerjaan haram tersebut lagi lantaran tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang. “Ya, kalau dari pengakuannya butuh uang. Makanya dia nekat melakukan perbuatan itu lagi,” tandasnya. (rlo/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: