Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Sita 37 Paket Sabu dari Bandar Narkoba

Polisi Sita 37 Paket Sabu dari Bandar Narkoba

radarlampung.co.id - Polsek Tulangbawang Tengah bersama Satres Narkoba Polres Tulangbawang meringkus Ansori alias Usuf (42), warga Kampung Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) karena diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Kapolsek Tuba Tengah Kompol Zulfikar mewakili Plh. Kapolres Tuba AKBP Ronalzie Agus mengatakan, tersangka ditangkap sekira pukul 17.30 WIB saat sedang berada di rumahnya, Kamis (15/8). “Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial Usuf yang beprofesi swasta,” kata Kompol Zulfikar.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

Di sana, petugas kami berhasil menangkap pelaku serta menyita barang bukti 37 paket narkotika jenis sabu, HP android merk samsung warna gold, HP android samsung J2 Pro warna hitam, senjata tajam jenis garpu, dompet warna hitam, tas selempang warna coklat, tiga bungkus plastik kosong dan kotak plastik di lakban warna hitam,” ungkapnya.

Saat ini, sambung Zulfikar, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Tulangbawang Tengah untuk pengembangan kasus dan terancam Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/fei/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: