Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Tangkap Tersangka Kurir Narkoba, Amankan BB Sabu

Polisi Tangkap Tersangka Kurir Narkoba, Amankan BB Sabu

radarlampung.co.id-Lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu, MY (38) warga Desa Kota Agung Kec. Tegineneng diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran, dikediamannya, Sabtu (11/9) sekira jam 15:00 wib. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan penangkapan tersangka berdasar laporan kepolisian nomor LP/A/648/IX/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda Lampung, 11 September 2021. \"Berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya mengaku mendapat narkotika dari tersangka (MY),\"ungkap Vero Aria Radmantyo. Selanjutnya anggota melakukan pemesanan (Control Delivery) narkotika jenis sabu kepada tersangka sebanyak satu paket sebanyak 0,50 gram dan meminta tersangka utk mengantarkan ke salah satu warung yang selanjutnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP). *Saat tersangka datang, dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,\"ucapnya. Dari pengakuan tersangka lanjut Vero, bahwa dirinya (MY) hanya sebagai perantara jual beli atau kurir. Sedangkan untuk pemilik saat ini masih dilakukan penyelidikan. \"Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,50 gram sudah dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: