Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyok Buruh

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyok Buruh

radarlampung.co.id – Penyidik Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan buruh, Kamis (14/2). Kasus ini melibatkan sekelompok security PT Pelindo II. Kepala KSKP Panjang AKP Tangguh mengatakan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa hari lalu. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas para tersangka. ”Mereka adalah security yang diduga memukul buruh panggul Teguh Maulana dan Supervisor Dedi. Mereka petugas keamanan di sana (Pelindo II, Red),\" kata Tangguh dihubungi Radarlampung.co.id melalui ponselnya, Kamis (21/2). Sebelumnya, Teguh Maulana (27) meminta polisi mengusut kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Pemicunya, karena pemuda yang tinggal di Kedamaian, Bandarlampung itu tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). ”Saya menyayangkan mengapa mereka tidak mengingatkan saja kesalahan saya saat masuk ke tempat kerja. Sedang saya selalu melewati pos penjagaan dan sudah tiga hari tidak pakai helm serta rompi,” kata Teguh yang saat itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel. Menurut dia, saat kejadiana ia meminta waktu kepada para petugas karena sedang menyelesaikan permainan di ponsel genggamnya. ”Posisi saya sedang jaga sendirian. Lalu mereka (security, Red) datang dan menegur saya karena tidak memakai APD. Saya jawab sebentar lagi dipakai. Lalu saya dipukuli,” sebut dia. (mel/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: