Polisi Tiga Hari Intai Dua Rampok yang Tewas Tertembak di Gunung Terang

Polisi Tiga Hari Intai Dua Rampok yang Tewas Tertembak di Gunung Terang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Jatarnas Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Lampung merilis inisial dua rampok yang ditindaktegas saat ditangkap. Keduanya berinsial DI dan H. Demikian diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta. \"Ya benar ada penggerebekan tadi pagi. Yang jelas ini adalah kerja keras anggota. Ini sudah tiga hari dibuntuti atau diintai anggota,\" ujar Adrian kepada radarlampung.co.id, Kamis (28/3) sore. Menurut Adrian, anggotanya telah melakukan pengejaran dan pengintaian terhadap kedua pelaku. \"Jadi sudah tiga hari kita melakukan pengejaran dan syukur alhamdulillah sudah kita tangkap, walaupun harus kita lakukan tindakan tegas karena dia menggunakan senjata api rakitan (senpira),\" jelasnya. Dari penangkapan itu, lanjut Adrian, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa senpira jenis revolver dan enam peluru aktif. \"Mereka ini sering melakukan perampokan. Tetapi yang kita identifikasi ada lima tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka lakukan, dan sampai saat ini masih kita ungkap,\" bebernya. Sebelumnya, pihaknya juga telah coba melakukan penangkapan kedua pelaku di Lampung Timur. \"Ya ini juga dulu sudah pernah digrebek, karena tidak ketangkep dia kabur dan pindah ke Gunung Terang,\" bebernya. Diberitakan sebelumnya, dua rampok spesialis rumah kosong lintas provinsi ditindaktegas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung di Jl. Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, Kamis (28/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, anggota dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung terlibat aksi tembak-menembak dengan dua perampok tersebut. Akibatnya dengan terpaksa anggota melumpuhkan dua orang pelaku dikarenakan tidak mau menyerahkan diri. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: